(Radar Timika) TIMIKA.
Menindaklanjuti
rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka Yawei, Pejabat Gubernur Provinsi Papua pada Desember 2012 telah bertemu CEO PT
Freeport-McMoRan di New Orleans. Peremuan tersebut untuk memantapkan kembali hubungan kerjasama terkait PLTA tersebut.
Demikian
dikatakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang pembangunan dan Potensi Daerah, DR Agus Sumule saat ditemui wartawan, Rabu (13/2) kemarin di Rimba Papua Hotel, Timika, Agus
Sumule menjelaskan tahapan pembangunan PLTA Urumuka Yawei , pertama adalah semua studi detil engineering
yang akan
dilakukan Pemerintah Provinsi Papua sudah diserahkan kepada konsultan independen yang dimiliki PT Freeport Indonesia (PTFI). Dimana pihak konsultan sudah selesai membuat laporan atas dasar laporan yang tleha dibuat pemerintah provinsi.
“Laporan tersebut sangat penting, karena laporan tersebut yang nantinya akan dipakai untuk melakukan pinjaman kredit dari bank. Jadi dari
segi komitmen, studi kelayakan teknis tidak ada masalah,” terang Agus Sumule.
Hal
yang kedua, kata dia, adalah mengenai studi lingkungan hidup (Amdal).
“Hal ini sangat penting karena kita perlu bicara dengan masyarakat setempat. Prosesnya sudah jalan. Suda ada pembicaraan dengan teman-teman dari Deyai juga dengan Pemda Mimika. (Pembicaraan dengan) Masyarakat ada kita diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Gubernur sudah mengelurkan persetujuan untuk Amdal,” jelasnya.
Kata
Agus, Gubernur akan mengeluarkan Amdal karena yang membangun adalah Rakyat Papua
Sejahtera (RPS), yang merupakan perusahaaan yang dimiliki pemerintah daerah.
Terkait
lokasi PLTA Urumuka, Agus
menjelaskan untuk maslaha lokasi, yang akan menyelesaikan adalah pemerintah, bukan
RPS.
“Kalau kita lihat ruas sungai itu dari atas ke bawah seluruh sungai itu, masuk ke dalam beberapa kabupaten.
Kita sekarang mulai dari titik yang paling bawah, yakni titik enak dan titik tersebut kita pakai nama Urumuka Yawei, jadi bukan Urumuka saja karena memang ada klaim yang dibuat masyarakat dan itu kita akomodir,” ulangnya.
Tentang
wilayah tersebut masuk dalam wilayah apa, Agus mengatakan akan dibicarakan oleh dua Kabupaten, yakni Deyai dan Mimika. Sementara RPS dalam hal ini hanya mengerjakan hal-hal yang sifatnya teknis dan lainnya.
Dikatakannya,
dari sisi pembangunan batas wilayah semestinya tidak menjadi kendala, karena kata dia, dari sisi perijinan dikeluarkan dari Gubernur, sementara untuk ijin pinjam pakai kawasan hutan dikeluarkan oleh Menteri, bukan Bupati.”Jadi sebenarnya ini tidak ada masalah.
Mungkin
ini ribut soal pembagian hasil dan kalau rekrut tenaga kerja siapa yang dulu. Okelah sambil jalan kita selesaikan,” katanya.
Kata
dia, jika semua tahapan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana, maka pembangunan PLTA tersebut diharapkan bisa berjalan tahun 2016 sudah bisa dimulai pembangunannya,” harapnya.
Mengenai
kapasitas, Agus menjelskan
bahwa total kapasitas sungai 3000 megawatt sementara
sekarang yang dibangun sekitar 400 megawatt untuk kepentingan masyarakat dan PTFI.
Adapun
kata dia, total anggaran
untuk pembangunan tersebut kurang lebih diatas Rp 7 triliun.
(nan)



